Berita DewanBerita UmumPimpinan Dewan

Dukung Kenaikan UMP 2024, DPRD Kalsel: Maksimalkan & Sesuai Aturan Yang Berlaku

Banjarmasin – Suarakan kenaikan upah minimum, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) KSBSI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar aksi demo di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel pada Rabu (15/11/2023), pagi.

Ketua Biro Hukum KSPSI Kalsel, Sumarlan, yang merupakan salah satu juru bicara aksi tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel 2024 sebesar 15 persen.

“Kami berharap persentase kenaikan UMP ini lebih dari tahun kemarin. Kami memohon kepada DPRD Kalsel untuk tolong fasilitasi kami bertemu Gubernur Kalsel sebelum adanya penetapan UMP ini,” ujarnya.

Turun langsung menemui demonstran, Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK menyatakan mendukung perjuangan serikat pekerja dan buruh yang berharap adanya peningkatan nilai UMP Kalsel di tahun yang akan datang.

“Penentuan UMP itu ada regulasi-regulasinya, pada prinsipnya DPRD sangat mendukung kenaikan UMP itu, disesuaikan dengan aturan. Untuk kenaikan berapa persen itu belum tau pastinya, harus dibicarakan, dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja, dengan pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Massa aksi kemudian melanjutkan pembahasan dengan melakukan audiensi bertempat di Aula H.M. Ismail Abdullah Gedung DPRD Provinsi Kalsel yang dihadiri oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti.

Irfan mengatakan ia telah melakukan komunikasi untuk mengakomodir keinginan massa aksi untuk bertemu dengan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor sebelum UMP Kalsel tahun 2024 ditetapkan.

“Semoga secepat mungkin seperti yang diharapkan kita bisa segera membahas ini dalam suasana yang nyaman. Sudah disampaikan tadi bahwa kawan-kawan ingin ada pertemuan,” papar Irfan.

Terkait angka kenaikan UMP, Firman Yusi berharap angkanya bisa naik semaksimal mungkin dan tentunya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun, ia menambahkan, setiap ada celah untuk menaikkan UMP itu ketika nanti rapat di dewan pengupahan, semua celah itu ia harap bisa dimanfaatkan dengan baik untuk bisa memaksimalkan angka kenaikan dari UMP.

“Jadi pada prinsipnya kita di dewan berharap UMP memang naik. Dewan pengupahan bersama-sama antara dinas tenaga kerja dan perwakilan pekerja serta lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam dewan pengupah itu mencari celah agar bisa memaksimalkan besaran kenaikan UMP 2024, mungkin tidak bisa sebesar harapan teman-teman pekerja, tapi diupayakan semaksimal mungkin,” ungkapnya.