Draft Finalisasi 2 Raperda Diserahkan Ke Kemendagri
Jakarta – Setelah melewati beberapa tahapan pembahasan, 2 (dua) buah draft finalisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu Raperda perlindungan budaya dan tanah adat dan Raperda Kebun raya banua akhirnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan pada rapat paripurna. Adapun draft finalisasi diserahkan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus Pembahasan Raperda tersebut, Selasa (18/8).
HM Lutfi Saifuddin selaku Ketua Pansus Raperda perlindungan budaya dan tanah adat menjelaskan dengan diserahkannya draft finalisasi Raperda ini diharapkan dapat segera mendapatkan nomor registrasi Kemendagri sehingga fasilitasi yang mengatur masyarakat adat yang ada di Kalimantan Selatan dapat segera terealisasikan.
“Kami harapkan raperda ini dapat segera terselesaikan dan bisa terus langsung kita gunakan untuk pelestarian kebudayaan di Kalimantan Selatan juga bagaiamana kita memfasilitasi masyarakat adat yang ada di Kalimantan Selatan agar tetap bisa berjalan dan bersinergi dengan kepentingan-kepentingan lain seperti adanya gesekan-gesekan yang terjadi antara pengusaha dengan masyarakat adat, sehingga kehadiran perda ini menjadi jalan tengah,” katanya.
Sementara itu Ketua Pansus Raperda Kebun Raya Banua, H Suwardi Sarlan merasa bersyukur dengan diserahkannya draft Raperda tersebut sehingga diharapkannya pengembangan kebun raya banua dapat segera berjalan dengan yang diharapkan,”sesuai prosedur setelah difinalisasi dapat cepat selesai prosesnya karena ini menyangkut untuk kepentingan kita di banua, dan Alhamdulillah ini sudah disampaikan mudah-mudahan cepat selesai, biar kebun raya dapat terakselerasi untuk kepentingan banua,” katanya.
Senada dengan hal tersebut Wakil Ketua Pansus Zulva Asma Vikra menambahkan bahwa kebun raya banua diharapkan mampu menjadi kebun raya kebanggaan masyarakat kalimantan selatan, “Kami berharap perkembangan kebun raya banua ini bisa cepat, kita menghendaki dalam beberapa tahun kedepan bisa berkembang, adanya jasa lingkungan, eco wisata, pengembangan konservasi anggrek, buah-buah lokal, dan ini bisa menjadi barometer di Kalimantan, menjadi semacam ecosendrum buah-buah lokal kalimantan,” katanya. (dnr)