Berita DewanBerita UmumPimpinan Dewan

DPRD Tingkatkan Kapasitas Guna Pembahasan APBD dan RKPD Tahun 2021

Bogor – Peningkatan kapasitas dan wawasan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya dituntut untuk terus berkembang mengikuti perkembangan situasi, kondisi dan regulasi yang ada sekarang ini. Berangkat dari hal itulah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis dalam rangka menyikapi hal tersebut, selasa (29/9).

Berlangsung selama 2 hari kegiatan ini menghadirkan narasumber-narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kepala Bidang Pimpinan Daerah BPSDM Dra Imelda A Hasan mengapresiasi dengan dilaksanakannya kegiatan ini mengingat peran penting DPRD dalam penyusunan APBD dan Rencana Kerja Daerah terlebih lagi pada tahun 2021 penyelenggaraan pemerintah tetap fokus kepada pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Diharapkan bahwa bimtek ini memberikan pencerahan pemahaman kemudian meningkatkan kompetensi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam membahas APBD maupun Renja 2021 yang tentunya penekanannya sekarang ini fokus kepada pencegahan dan penanganan Covid-19, karena kita tidak pernah tahu kapan Covid ini berakhir,” jelasnya

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr Hc H Supian HK SH MH menjelaskan dari berbagai materi yang disampaikan antara lain Permendagri Nomor 60 tahun 2020 tentang Penyusunan APBD Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2021 sangat penting sebagai pedoman DPRD dalam pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

“Ini sangat berdampak positif bagi kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang tindak lanjutnya adalah pembahasan bersama pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan bimtek ini nantinya diharapkan tidak salah dalam mengambil kebijakan-kebijakan,” katanya. (dnr)