DPRD Provinsi Kalsel Sampaikan Hasil Rekomendasi LKPJ kepada Eksekutif
Banjarmasin – Agenda Rapat Paripurna mengenai Hasil Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Kalimantan Selatan terkait Laporan PertanggungJawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021, Rabu (27/4).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Karmila beserta Anggota Dewan lainnya.
“Dalam memberikan rekomendasi ini melalui Keputusan DPRD atas pertimbangan Badan Musyawarah telah menyetujui untuk membentuk Empat Panitia Khusus yang bertugas membahas LKPJ ini yaitu Pembahas Bidang Hukum dan Pemerintahan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Bidang Kesejahteraan Rakyat . Panitia Khusus tersebut telah melaksanakan pembahasan materi dan substansi LKPj, dan sebagai proses akhir pembahasan pansus telah membuat rekomendasi serta telah diambil keputusan untuk menyetujui rekomendasi masing-masing Pansus.” paparan Ketua Pimpinan Rapat Paripurna Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H
Beliau mengatakan bahwa DPRD Prov. Kalsel telah mempertimbangkan serta menyetujui pembentukan Empat Panitia Khusus (Pansus) dalam menjalankan tugas dibidangnya masing-masing untuk membahas LKPJ.
“Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi kalimantan Selatan ini merupakan catatan strategis sebagai wujud nyata tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada masyarakat dan merupakan progres report dari Penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun.” ujar Hj. Karmila dalam paparannya