Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

DPRD Provinsi Kalsel Komitmen Kawal Proses Evaluasi Tambang Bermasalah di Panyipatan

Banjarmasin – Janji wakil rakyat rumah banjar untuk bertemu kembali memfasilitasi audiensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tanah Laut (Tala) terkait penolakan aktivitas tambang batu bara di Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tala telah ditepati. Rabu (18/1) siang, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang PMII Tala dan perwakilan warga Panyipatan untuk duduk bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalsel.

Perwakilan masyarakat penolak tambang, Tabrani, mengatakan sebenarnya banyak sekali potensi Kecamatan Panyipatan, diantaranya pertanian dan perkebunan. Mayoritas warga panyipatan adalah petani, “Masyarakat sudah sejahtera tanpa adanya tambang,” tegas Tabrani.

Dampak buruk kembali beroperasinya perusahaan tambang yang sebelumnya pernah vakum, dalam hal ini PT. Shore, sudah sangat meresahkan warga Panyipatan. Oleh karena itu, Mustaqim, Ketua PMII Tala mendesak DPRD Provinsi Kalsel untuk menyampaikan aspirasi warga kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar meninjau ulang analisis dampak lingkungan (Amdal).

Selain itu, Mustaqim juga mendesak DPRD Provinsi Kalsel untuk bersurat ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), “Kami khawatir konflik horizontal di masyarakat. Mayoritas masyarakat menolak adanya tambang, tapi ada juga beberapa orang yang memiliki kepentingan tertentu menerima adanya tambang. Ada pro dan kontra. Jika terus dibiarkan, takutnya nanti akan terjadi perang saudara,” ungkap Mustaqim.

Menanggapi hal tersebut, H. Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M., selaku pimpinan rapat menyatakan bahwa anggota dewan siap berkomitmen mengawal proses evaluasi yang akan dilakukan instansi terkait dan lebih lanjut akan menyampaikannya ke Kementerian ESDM Republik Indonesia, “Kita akan menanyakan perizinan PT. Shore ini sampai mana, jika memang belum lengkap syaratnya, belum ada izinnya, kita minta dirjen ESDM untuk menghentikan dulu,” ucapnya.

Gusti Abidinsyah juga mengatakan bahwa Komisi III DPRD Kalsel mengajak masyarakat Panyipatan untuk menjaga kondusifitas selama proses evaluasi berjalan, “Kami minta tolong dijaga keamanan dan ketertiban disana agar tidak berkonflik,” pungkas politisi fraksi Demokrat ini.