DPRD Provinsi Kalimantan selatan Gelar Rapat Paripurna Pertama Bulan Februari
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengumuman usul pemberhentian Kepala Daerah/wakil kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sehubungan berakhirnya masa jabatan 2016 – 2021 dan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2021, Rabu (10/02/21).
Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor yang kerap dipanggil Paman Birin ini mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat khususnya atas kerjasamanya dan terus memberikan dukungannya selama masa menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan beserta wakil Gubernur Gubernur H. Rudy Resnawan dalam menyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan selama periode 2016-2021., sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan lancar.
Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H. Supian HK, SH,MH yang didampingi oleh Wakil Ketua Syarifuddin, SE Hj. Mariana, SAB dan Hj. Karmila menjadi pimpinan Rapat Paripurna tersebut.
Pengumuman Usul dan Penandatanganan Berita Acara Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2016-2021 ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR (HC) Supian HK SH,MH, Wakil Ketua Syarifuddin,SE, Hj. Mariana dan Hj. Karmila dan disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor serta Jajaran Petinggi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.