DPRD Kalteng Perdalam Subtansi Perda RTRWP Ke DPRD Kalsel
Banjarmasin, humas- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terima kunjungan (Kunker) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diruang rapat Komisi III Lantai IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Rabu, 27/09.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka memperdalam dan menggali informasi tetang subtansi Peraturan Daerah Tata Ruang Wilayah Provinsi(RTRWP) Kalimantan Selatan. Rombongan diterima anggota Komisi III DPRD Prov. Kalsel Agus Mawardi dan Suwardi Sarlan, S.Ag.
Adapun Rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dipimpin oleh ketua pansus RTRWP Freddy Ering, dan anggota pansus lainnya.
Freddy Ering mengungkapkan pentingnya kunjungan kerja ini, guna menggali informasi dan masukan terkait revisi terhadap perda RTRWP Kalimantan Tengah tahun 2023 – 2043 guna tertatanya kawasan hutan dan pemukiman agar lebih optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kami sangat perlu berkoordinasi ke provinsi kalsel dan kabupaten kota se kalsel untuk menggali informasi agar pembahasan benar-benar bisa dikaji secara lebih dalam dan komprehensif,” ujar Freddy Ering
Sementara itu anggota komisi III Agus Mawardi dalam wawancara mengungkapkan Alhamdulillah bisa tukar pengalaman, dan diskusi panjang lebar tentang RTRWP sampai membuat revisi baik dari subtansi maupun tahapan-tahapan untuk menuju selesainya pansus RTRWP, mereka juga akan melakukan pendalaman-pendalaman dalam pansus ini supaya hasilnya optimal dikemudian hari, begitu juga anggota Komisi III Suwardi Sarlan, S.Ag mengapresiasi kedatangan rombongan pansus DPRD Kalteng ini.
“ Alhamdulillah pada hari ini bisa bertemu dengan rekan-rekan dari DPRD Prov. Kalteng.(humasdprd/sar).