Berita DewanBerita UmumRapat

DPRD Kalsel Terima Kunjungan Pansus II DPRD Kabupaten Balangan

Banjarmasin, humas – Untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan Pansus II DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Hasil Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Kebun Karet, Jum’at (25/6).

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Pansus II Hafis Anyari, S.Pd diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suprastowo dan di dampingi Dinas Perebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan.

Imam mengatakan ada beberapa hal yang perlu dikoreksi berkenaan dengan Raperda Retribusi Hasil Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Kebun Karet. Karena ini menyangkut retribusi maka yang menjadi pokok persoalan adalah bagaimana penjualan hasil perkebunan karet dapat di masukkan menjadi pendapatan asli daerah.

“Potensi Karet di Kabupaten Balangan penghasil karet ini bisa di kembangkan. Apabila di kelola dengan baik maka dapat mejadi PAD Kabupaten Balangan”, kata Imam Suprastowo.

Untuk payung hukumnya akan kita buat dulu, dan untuk hal-hal yang spesifik selebihnya menggunakan Pergub (Peraturan Gubernur).

Balangan memiliki lahan Perkebunan Karet milik pemerintah daerah namun terkendala mekanisme dalam penyetoran ke daerah. Maka berkenaan dengan hal tersebut diadakannya konsultasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan harapan mendapat masukkan untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah di Kabupaten Balangan. (Humas/ya)