DPRD Kalsel Terima Kunjungan Dari Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru untuk dialog dengar masukan terkait Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin oleh DPRD Kabupaten, Kamis (02/07/2020)
Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Kotabaru ini disambut oleh Ketua Komisi I, Dra. Hj. Rachmah Norlias di ruangan Komisi I DPRD Kalsel, ia menyambut baik kunjungan kerja tersebut, “Terima kasih sudah datang jauh-jauh dalam rangka kunjungan kerja, semoga mendapatkan hasil yang diinginkan,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa Komisi I DPRD Kalsel Sebagian sedang melaksanakan Kunjungan Kerja ke luar daerah, oleh karena itu hanya beberapa saja yang saat ini dapat menyambut kehadiran dari teman-teman DPRD Kabupaten Kotabaru.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Edriansyah, S.T. menerangkan bahwa kunjungan kerjanya kali ini dalam rangka untuk memperoleh masukan juga informasi yang positif bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Kotabaru, “DPRD Kabupaten Kotabaru bermaksud melaksanakan dialog konsultasi ke DPRD Kalimantan Selatan untuk merumuskan rencana Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.” ujarnya.
Edriansyah, S.T. juga menambahkan bahwa Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ini dilatar belakangi oleh kepedulian terkait banyaknya masyarakat miskin yang kurang paham dengan proses hukum, “Dengan ini semoga bisa membantu masyarakat sehingga membantu setiap proses hukum jika terjadi suatu kasus yang terjadi pada masyarakat miskin.” pungkasnya.
Dalam dialog kali ini pula, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas, S.H., mengapresiasi DPRD Kabupaten Kotabaru yang berniat untuk membuat Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, menurutnya hal ini merupakan gagasan yang menarik dalam rangka membantu masyarakat, “Mudah-mudahan cita-cita murni tulus teman-teman bisa berjalan dengan mulus,” tambahnya.
Selain itu, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H. Gusti Rosyadi Elmi menyampaikan agar segala proses pembentukan raperda ini benar-benar dikawal dengan sebaik-baiknya, ia juga menambahkan agar DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat jika Perda ini kelak disahkan, supaya informasi terkait permohonan serta tata cara mendapatkan perlindungan hukum ini bisa diketahui dan menyebar secara merata ke masyarakat lapisan bawah.