Berita DewanBerita UmumPimpinan DewanRapat

DPRD Kalsel Rekomendasikan Pembentukan Tim Penanganan Jalan Longsor

Banjarmasin – Berselang demo dari Lembaga Sewadaya Masyarakat (LSM) Kaki Kalsel mengenai terjadinya tanah longsor Jalan Nasional di Desa Sungai Cuka – Sebamban Km 170+900, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPRD M. Syaripuddin bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan gelar rapat dengar pendapat (RDP), pada rabu (5/10) siang hari.

Saat ditemui akhir kegiatan, dalam RDP tersebut M. Syaripuddin menerangkan ada tiga poin penting yang didapatkan dalam rapat.

Pertama balai jalan melakukan kajian geolistrij terkait jalan longsor, kedua dari balai jalan dan Inspektur Tambang Kementrian ESDM meminta PT. Mitrajaya Abadi Bersama (MJAB) melakukan perbaikan jalan darurat, ketiga DPRD Kalsel meminta membentuk tim kecil untuk bisa dilalui jangka pendek.

“Kedepan kami minta di komisi III untuk mereka membentuk tim kecil untuk menangani jalan tersebut, agar bisa digunakan dalam jangka pendek, nanti biar koordinasinya bisa semua karena tidak hanya satu stake holder tapi semua.” Ujar M. Syaripuddin yang sering disapa Bang Dhin.

Selain itu Sekretaris komisi III H. Gusti Abidinsyah, S. Sos., MM pimpinan dalam RDP menambahkan dalam wawancara komisi III ada rencana untuk mempertajam persoalan tanah jalan nasional ini.

“kemungkinan kami akan memanggil pihak terkait, yang jelas pihak kontraktor.” Pungkas politikus asal Demokrat.