DPRD Kalsel Rapat Dengar Pendapat Dengan Tim Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima
Banjarmasin – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Syarippudin, SE MAP melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima (Takam 5), Kamis (23/12) di Aula Ismail Abdullah Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
Dalam rapat yang digelar, politisi yang sering disapa Bang Dhin ini memberikan dukungan dalam pembentukan daerah otonom baru tersebut dan melakukan segala upaya untuk mempercepat sehingga dapat bersamaan pula dengan pembentukan Kabupaten Gambut Raya l.
“ Kami juga di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tentunya juga memberikan dukungan apabila segala sesuatu administrasi dan lain sebagainya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan kita akan berjuang bersama – sama untuk mencapai tujuan kita yaitu melakukan daerah otonomi baru“ ucapnya
Sementara itu Ketua Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Takam 5 Roby Rabiansyah mengungkapkan rasa terima kasih atas diterimanya kunjungan pihaknya, dimana latar belakang keinginan adanya pemekaran dari Kabupaten Kotabaru melihat kondisi pembangunan yang tidak maksimal.
“ Kabupaten Tanah Bumbu berdiri selama 18 tahun sudah sangat maju berbanding terbalik dengan kabupaten kota baru yang sudah berumur 71 tahun masih mengalami masalah dan tidak maksimal baik dari infrasturktur,jalan dan ekonomi.” ucap Roby