Berita DewanBerita UmumSidang Paripurna

DPRD Kalsel Paripurnakan Raperda LPPA T.A. 2020, Bang Dhin Apresiasi Kinerja Pemprov Kalsel

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah pada Kamis, (8/7) pagi.

Rapat paripurna yang dipimpinan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H. ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kalsel, Dr. Safrizal ZA, M.Si, Forkopimda dan para kepala SKPD lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel.

Rapat paripurna didahului dengan laporan badan anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang juga selaku wakil ketua banggar DPRD Provinsi Kalsel.

Politisi muda asal partai PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin tersebut dalam penyampaiannya mengapresiasi kinerja jajaran pemerintah daerah Provinsi Kalsel yang mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya.

Namun, menurut Bang Dhin, terlepas dari pencapaian yang sudah diraih, masih ada beberapa catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mesti menjadi perhatian penting untuk dibenahi.

“Kami berharap, SKPD yang diberikan catatan khusus oleh BPK RI dapat menindak lanjuti permasalahan yang ada. Jangan sampai berimbas pada lambatnya pembangunan daerah,” tutur Bang Dhin.

Ia juga mengusulkan kepada pemerintah daerah Provinsi Kalsel agar dapat menerapkan sistem reward dan punishment, agar jadi perhatian serius SKPD untuk melakukan kinerja sebaik-baiknya supaya dapat mempertahankan WTP di tahun-tahun yang akan datang.

Setelah laporan Banggar DPRD Provinsi Kalsel yang disampaikan oleh Bang Dhin, dilaksanakan penanda tanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah Provinsi Kalsel bersama pimpinan DPRD Provinsi Kalsel.

Di akhir rapat paripurna, Safrizal ZA menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik sehingga segala proses berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti apa pun.

Safrizal ZA berharap, semoga saran, koreksi dan rekomendasi dari BPK RI serta anggota DPRD Provinsi Kalsel tidak perlu diulangi lagi di tahun yang akan datang, karena berhasil untuk diperbaiki berkat kerja sama yang baik dari steakholder.