DPRD Kalsel Paripurnakan Lima Raperda, Satu di Antaranya Usulan Eksekutif
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan selenggarakan Rapat Paripurna pada Rabu, (23/3) pagi dengan agenda pembahasan lima buah raperda, empat buah di antaranya adalah inisiatif legislatif dan satu raperda adalah usulan dari eksekutif.
Adapun raperda inisiatif adalah raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan bermasyarakat, Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Air Limbah, Perubahan atas perda nomor 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren. Sedangkan usulan dari pihak eksekutif ialah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Bank Kalsel.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel lainnya, yakni Hj. Mariana, S.AB, M.M. dan Hj. Karmila. Turut berhadir Asisen I Gubernur Kalsel, Nuru Fajar Desira dalam Rapat Paripurna tersebut mewakili Guberur Kalsel, DR (HC) H. Sahbirin Noor, S.Sos.,M.H.