DPRD Kalsel Harapkan Optimalisasi Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
Banjarmasin, Humas-
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H.M. Iqbal Yudiannor yang didaulat sebagai narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perencanaan Pusat dan Daerah Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Provinsi dan Kab/Kota Se Kalsel Tahun 2020 dalam rangka Perencanaan dan Sinergitas Program dan Kegiatan Koperasi dan UMKM Tahun 2021 (12/03).
Rakorda diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan. Diselenggarakannya Rakorda kali ini merupakan dalam rangka memberikan masukan tentang upaya Pemberdayaan UMKM dilihat dari Tupoksi Komisi II DPRD Provins Kalimantan Selatan, memberikan masukan untuk sinergitas rencana program dan kegiatan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota Bidang Koperasi dan UMKM .
“Menjadi Narasumber atau pembicara , H.M. Iqbal Yudiannoor Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini memberikan pemikiran-pemikiran diantaranya adalah Pemberdayaan UMKM menjadi kunci perkembangan dan kemajuan UMKM di daerah ini. Untuk ini perlu kebijakan dan program yang tepat serta dukungan berbagai stakeholders, terlebih informasi virus corona yang merebak berdampak pada ekonomi.
“Potensi UMKM di Kalsel besar dan potensial dikembangkan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Juga Penyangga ekonomi yang mampu menampung tenaga kerja besar, dan punya daya tahan besar menghadapi krisis”. Ungkapnya.
“Sementara itu, pemberdayaan UMKM di Kalsel perlu dukungan pada akses perbankan serta peningkatan pemahaman dunia marketing, quality control, sdm, sistem manajerial, dan kebijakan pemerintah yang tertkait. Program pembinaan dan program yang benar-benar diperlukan UMKM, termasuk mencetak wirausahawan baru”, Tambahnya lagi .
Sedangkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan Dr. H. Gustafa Yandi, M.Si dalam sambutannya yang juga sekaligus membuka Rakorda menyampaikan bahwa menurutnya modernisasi koperasi dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu ada manajemen yang kuat dan profesional, serta mulai mengaplikasikan menerapkan teknologi tinggi agar koperasi juga bisa tumbuh, tidak terhalang oleh berbagai persyaratan birokrasi.
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bertempat di Hotel Royal Jelita Banjarmasin Jl. A. Yani Km. 4,5 Kel. Pemurus Baru Banjarmasin Kalimantan Selatan di isi oleh beberapa Narasumber antara lain Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Perencanaan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (12/03). (sar).