DPRD Kalsel hadiri Deklarasi menuju Wilayah Bebas Korupsi
Rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi serta reformasi dan birokrasi Polri yang sedang digelorakan selama ini tentunya bermuara pada tujuan yang sama yaitu dalam rangka pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Syaripuddin. SE, MM, hadiri acara Deklarasi Pencanangan dan Penandatangan Fakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Ditpamobvit Polda Kalsel Tahun 2021, Kamis (1/4/21).
Bertempat di Aula Polda Kalsel, acara yang dibuka oleh Dir Pam Obvit Polda Kalsel Zulkifli Ismail, S.I.K mengatakan bahwa Pencanangan Zona integritas yang dilaksanakan pada hari ini adalah sebagai langkah dan komitmen awal yang digelorakan bersama sehingga bisa memiliki semangat dan kesiapan dalam membangun Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya sebatas seremonial belaka namun diharapkan seluruh program dan kegiatan dapat dilaksanakan oleh seluruh personil mulai dari unsur pimpinan sampai dengan level pelaksana di lapangan.
Tentunya dalam melaksanakan pembangunan Zona integritas pada Satker Ditpamobvit ini tidak bisa bekerja sendirinya dukungan dan partisipasi dari seluruh komponen baik dari Steakholder terkait maupun masyarakat lainnya.
“Maka dari itu dengan segala kerendahan hati pada kesempatan ini saya Direktur Pamobvit Polda Kalsel memohon kepada pemangku Pemangku kepentingan dan masyarakat turut membantu dan mensukseskan pembangunan Zona integritas dengan memberikan saran masukan serta kontribusi aktif dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani pada Satker Ditpamobvit Polda Kalimantan Selatan”, ujarnya.