Berita DewanPimpinan DewanProduk HukumSidang Paripurna

DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan Dan LPPA TA. 2019

Banjarmasin,Humas- Rapat Paripurna mengenai Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap 2 (dua) buah Raperda yaitu tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2019, Kamis (20/7).

Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor hadir dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Kepusan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap 2 (dua) buah Raperda yaitu tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2019.

Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Selatan yang kerap dipanggil Paman Birin ini mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas bantuan dan kerjasama yang baik selama proses pembahasan kedua Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Semoga seluruh Raperda, yang nantinya akan kita tetapkan manjadi Perda membawa manfaat yang sebesar-sebesarnya bagi masyarakat di Banua kita tercinta,” harapnya.

Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H. Supian HK, SH,MH yang didampingi oleh Wakil Ketua Hj. Mariana, SAB menjadi pimpinan Rapat Paripurna tersebut.

Penyampaian Laporan oleh perwakilan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Ketua Panitia Khusus DPRD Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan dengan Juru bicaranya H. Haryanto, SE menyampaikan laporan pansusnya.

Dilanjutkan kembali dengan Perwakilan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Hj. Mariana, SAB, MM .

Dalam penyampaian laporan Pansus Penyelenggaraan Keamanan Pangan dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2019 oleh Ketua Pansus dan Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan didengarkan langsung dan disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Ketua DPRD H. Supian HK, Wakil Ketua Hj. Mariana serta Jajaran Petinggi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(Sar).