Berita DewanSidang Paripurna

DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna ke Dua Bulan Februari 2021

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan hari ini Gelar Rapat Paripurna dengan materi Penetapan Perubahan Agenda DPRD Bulan Februari 2021, dan Penetapan Susunan Keanggotaan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan, serta Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yakni tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Kebun Raya Banua ditutup dengan Pendapat Akhir Gubernur atas Penetapan 2 (dua) buah Raperda tersebut, Rabu (24/02/21).

Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan DR. Safrizal ZA M.Si mengatakan 2 (dua) buah Raperda yang disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) tersebut suatu langkah positif untuk memajukan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan.

Yang menjadi pimpinan Rapat Paripurna adalah Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H. Supian HK, SH,MH didampingi oleh Wakil Ketua Syarifuddin, SE.

Penandatanganan dan pengambilan keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Kebun Raya Banua ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR (HC) Supian HK SH,MH, bersama Pj Gubernur Kalimantan Selatan DR. Safrizal ZA M.Si dan Wakil Ketua Syarifuddin,SE.