Berita DewanBerita UmumPimpinan DewanSidang Paripurna

DPRD Kalsel Gelar Rapat Internal Terkait Usulan 3 Raperda

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna internal pada Rabu (6/7). Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel ini dipimpin oleh Wakil Ketua, M. Syaripuddin dan didampingi oleh Hj. Mariana, S.A.B ., M.M.

Rapat Paripurna kali ini mengusung lima agenda. Agenda pertama, penetapan perubahan materi dan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalsel bulan Juli 2022, agenda kedua yakni penjelasan Komisi I, II, dan III atas Raperda tentang penyelenggaraan perizinan, pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, serta penyelenggaraan sistem drainase dan pengendalian banjir di wilayah Kalsel, ketiga yakni pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Komisi tersebut, keempat yakni jawaban Komisi selaku pengusul atas pandangan pandangan fraksi, kelima yakni pengambilan keputusan DPRD atas usul Raperda tersebut.

Usulan ketiga Raperda tersebut dijadikan keputusan DPRD, yang kemudian disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk sebagai bahan dan proses selanjutnya.