Berita DewanBerita Umum

DPRD Kalsel Dukung Pemko Banjarmasin Terapkan PSBB

Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Banjarmasin mendapat dukungan penuh dari Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin H. Suripno Sumas, diikuti oleh H.M. Rosehan Noor Bahri, H. M. Lutfi Saifuddin, Hj. Rachmah Norlias, M. Yani Helmi, dan H. Haryanto, melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring perkembangan pencegahan, pengendalian dan penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin.

Selain itu, para wakil rakyat ini juga melakukan pemantauan kondisi terakhir di lapangan, khususnya terkait kesiapan Kota Banjarmasin dalam menerapkan PSBB, terhitung mulai tanggal 23 April 2020 hingga 14 hari ke depan.

Pertemuan dengan Walikota Banjarmasin sekaligus Ketua Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, rombongan langsung mengajukan beberapa pertanyaan, baik terkait kesiapan teknis gugus tugas Kota Banjarmasin dalam mensosialisasikan penerapan PSBB, kesiapan tempat karantina, kevalidan data warga miskin maupun warga yang berpotensi menjadi warga miskin baru, ketersediaan stok pangan hingga kesiapan anggaran secara keseluruhan. 

“Dari paparan Walikota, kami menyimpulkan, bahwa pencegahan dan penanganan Covid-19  sudah sempurna. Dan telah melakukan langkah-langkah hingga penetapan PSBB”, ucap H. Suripno, selasa (21/4), dihadapan para awak media cetak dan elektronik yang tertugas di Pemko Banjarmasin.

Sementara, terkait kemampuan Pemko Banjarmasin dalam menangani permasalahan sosial warga yang terdampak akibat mewabahnya virus corona, yakni para pekerja informal, perhotelan, perusahaan swasta dan lainnya, yang jumlahnya mencapai 20ribu orang lebih, menurut Sekretaris Komisi I, penanganannya dapat disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dari 20ribu warga tersebut, Pemko Banjarmasin hanya mampu mengatasi sebanyak 5 ribu kepala keluarga. Ini yang menjadi problem dan disampaikan Pak Walikota ke kita untuk bisa disinergikan dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar bisa kita atasi bersama,” tandas politisi dari Partai Kesatuan Bangsa (PKB) ini.  Nilai bantuan yang diberikan adalah sebesar 600 ribu rupiah per kepala keluarga selama 3 bulan.

Sementara itu, politisi dari Partai Golkar yang akrab dipanggil Paman Yani mengatakan, bahwa dirinya sudah menyarankan agar penanganan virus korona ini dilakukan secara masif. Dan hendaknya diikuti oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk seluruh ASN hingga tingkat kelurahan.

Namun Paman Yani menyayangkan masih ada Lurah di Kota Banjarmasin yang tidak mengerti dengan masalah (covid-19) sehingga tidak bisa mengedukasi ke Ketua RT dan RW.

“Pentingnya edukasi kepada Ketua RT dan RW ini, karena mereka yang berhadapan langsung dengan warganya.  Sehingga kita berharap, warga semakin mengerti bagaimana membatasi pergerakan covid-19”, ungkapnya.

Dikesempatan itu, Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina sangat berharap, mudah-mudahan pelaksanaan PSBB selama 14 hari ini bisa didukung oleh warga kota. Dan semua dampak sosial, ekonomi dan keamanan sudah diprediksi dan terantisipasi. Jikalau dalam pelaksanaannya ada kendala-kendala mari kita carikan solusinya bersama-sama.

“Kami merasa dapat support, dapat tambahan energi baru dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk betul-betul serius melaksanaan (PSBB) ini”, ucap H. Ibnu didampingi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPBD Kota Banjarmasin. 

Inilah upaya kita (Gugus Tugas P3 Kota Banjarmasin) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin, ujarnya menambahkan. (mrh)