DPRD Kalsel Dorong Laju Roda Ekonomi Lewat Payung Hukum Koperasi dan UMKM
Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui panitia khusus II dorong koperasi dan UMKM di Kalsel agar lebih berkembang.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Pansus II, Nor Fajeri, S.H., dalam rapat finalisasi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM pada Rabu, (30/11) pagi.
“Adapun tujuan kami membentuk perda ini ialah untuk melindungi serta memberi kepastian hukum di Provinsi Kalse tentang perkoperasian dan UMKM,” ujar Nor Fajeri.
Dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalse Drs. Gusti Yanuar Noor Rifai, perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kalsel dan para tenaga ahli.
Nor Fajeri melanjutkan, koperasi nantinya akan dibuatkan program pemberdayaan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, penguatan permodalan, pembinaan manajemen dan lain sebagainya.
“Sedangkan untuk UMKM mencakup pemberdayaan pendataan dan pendaftaran terintegreasi secara elektronik, pengembangan SDM, pembiayaan penjaminan serta produktifitas,” tambah Nor Fajeri.
Diharapkan dengan adanya pembekalan dan pembinaan semacam itu, koperasi dan UMKM dapat berkembang dengan baik sehingga laju roda perekonomian dapat ditingkatkan.
Dengan masifnya perkembangan teknologi, diharapkan koperasi dan UMKM dapat memaksimalkan perangkat teknologi dan multimedia untuk wahana promosi yang efektif.
Dengan adanya payung hukum ini, Wakil Rakyat “Rumah Banjar” mengatakan, bahwa melalui inilah kehadiran pemerintah dalam pengembangan koperasi dan UMKM.
Selanjutnya, setelah rapat hari ini, Nor Fajeri mengatakan akan dilaksanakan uji publik. Ia berharap, perda ini kelak dapat diimplementasikan secara paripurna sehingga bisa berjalan dengan baik.