DPRD Kalsel Berkomitmen Tingkatkan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Rapat Paripurna pada Rabu (21/9) dengan 4 agenda, yakni; Pertama, Pengambilan Keputusan DPRD atas Perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2022 dan Renja DPRD Tahun 2023; Kedua, Pengambilan Keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda); Ketiga, Pendapat Akhir Gubernur Kalsel atas Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Perda tentang Perubahan Perda TA 2022; dan yang Keempat, Penjelasan Gubernur Kalsel atas Raperda tentang APBD TA 2023 disertai Nota Keuangan.
Pada agenda pertama, diperoleh keputusan bahwa seluruh anggota Dewan menyetujui perubahan Renja DPRD tahun 2022 terkait penambahan kegiatan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) menjadi 2x setiap bulannya dan dimulai pada bulan Oktober tahun 2022. Kemudian terkait Renja DPRD tahun 2023, seluruh anggota Dewan berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah.
Pada agenda kedua, diperoleh keputusan bahwa seluruh anggota Dewan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022 menjadi Perda. Terhadap agenda ini, telah dilakukan pembicaraan tingkat kedua yaitu Pengambilan Keputusan dengan proses pembahasannya melalui beberapa kegiatan yang terlebih dahulu disampaikan oleh Perwakilan Badan Anggaran DPRD, Hj. Mariana, S.AB, MM.
Kemudian pada agenda ketiga dan keempat yakni Pendapat Akhir Gubernur Kalsel atas Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Perda tentang Perubahan Perda TA 2022 dan Penjelasan Gubernur Kalsel atas Raperda tentang APBD TA 2023 disertai Nota Keuangan.
Gubernur Kalsel, Dr. (HC). H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H. menyatakan dengan disetujuinya Raperda ini, maka pemerintah akan semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalimantan Selatan.
“Laporan Badan Anggaran yang disertai dengan berbagai saran, arahan, serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya. Saran, masukan, dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 semakin matang dan tepat sasaran.” sebut Sahbirin.
Sahbirin berharap Perubahan APBD TA 2022 ini dapat memperbaiki kondisi daerah pasca terjadinya pandemi Covid-19 untuk memulihkan perekonomian di Provinsi Kalimantan Selatan. Di sisi lain, Perubahan APBD TA 2022 ini, juga diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan
“Dengan kebersamaan pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan kita bisa mewujudkan proritas pembangunan, demi menyongsong pencapaian Kalsel Maju sebagai gerbang IKN.” tutup Sahbirin.