DPRD FASILITASI AUDIENSI ALIANSI PEKERJA BURUH DENGAN PEMPROV KALSEL
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kali ini fasilitasi audiensi antara Aliansi Pekerja Buruh Banua Kalsel bersama unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah DPRD Kalsel pada siang Senin, (24/08/2020)
Audiensi kali ini adalah dalam rangka pemenuhan janji DPRD Kalsel kepada masa aksi unjuk rasa yang dilaksanakan pada Rabu, (12/08/2020) yang lalu oleh para Aliansi Pekerja Buruh Banua Kalsel di depan Gedung DPRD Kalsel.
Audiensi yang dipimpin oleh anggota Komisi III DPRD Kalsel, DR. H. Karlie Hanafi Kalianda, S.H., M.H., kali ini berfokus pada pembahasan terkait penolakan RUU Omnibus Law yang dianggap merugikan para pekerja buruh.
Karlie Hanafi menjelaskan bahwa DPRD Kalsel dalam hal ini juga sepakat mengambil sikap untuk mendukung penolakan RUU Omnibus Law. Ia juga mengatakan bahwa pada pihaknya juga sudah menyampaikan tuntutan penolakan tersebut ke tingkat pusat, “Selanjutnya, kita sama-sama berdoa dan sama-sama berjuang,” ujarnya.
Dalam audiensi ini berhadir Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel, Sugian Noorbah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Siswansyah, juga dari unsur Dinas Sosial serta unsur terkait lainnya.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan Aliansi Pekerja Buruh Banua Kalsel kepada DPRD Kalsel, selanjutnya Sugian Noorbah akan membawa pembahasan ini ke internal Pemerintah Provinsi Kalsel dalam waktu dekat.