Berita DewanFoto

DPRD Apresiasi Polda Kalsel

Banjarmasin – Bentuk apresiasi diberikan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kepada jajaran Polda Kalimantan Selatan dalam hal pemberantasan narkoba. Hal ini di tunjukan dengan pemberian piagam penghargaan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR HC H Supian HK SH MH kepada Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Yazid Fanani setelah jajarannya berhasil mengungkap tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu seberat 34 Kg.

Disampaikan H Supian panggilan karibnya, sebagai wakil rakyat sudah sepatutnya ucapan terima kasih dan penghargaan diberikan kepada Polda Kalimantan Selatan dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Menurutnya apabila ini sampai beredar masyarakat maka ada kurang lebih sekitar 270 ribu orang ataupun generasi muda yang akan menjadi korban.

“Ucapan terima kasih kepada jajaran Polda Kalimantan Selatan yang telah mengungkap narkotika seberat 34 Kg, Ini jika beredar maka sekitar 270 ribu masyarakat kita yang menjadi korban. Kami harapkan ini tidak berhenti disini saja, kepada masyarakat pula khususnya agar dapat membantu dalam hal pemberantasan narkoba ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut dirinya bersama Kapolda Kalsel, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, dan Kepala BNN Kalsel juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Kantor Polda Kalsel, Jumat (14/2). (dnr)