Dinilai Berhasil Mengembalikan Populasi Bekantan Ke Lahan Bekas Kebakaran Hutan, Komisi III APRESIASI ECOPROJECT PT. Antang Gunung Meratus
Tapin – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) provinsi Kalimantan selatan melakukan kunjungan kerja ke PT. Antang Gunung Meratus Kabupaten Tapin dalam rangka sosialialisasi Raperda jasa lingkungan hidup, senin (11/1).
Dalam rapat kali ini, PT. Antang Gunung Meratus menjelaskan pihak nya berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan lahan tidur bekas kebakaran hutan untuk di jadikan ecowisata dan mengembalikan populasi satwa bekantan yang selama kebakaran hutan, migrasi ketempat lain.
Sekretaris komisi III Gusti Abidinsyah, S. Sos, MM selaku pimpinan rapat mengatakan, hari ini kami mendapat masukan bagus dari PT.Antang dalam hal mengelola ecowisata dan restorasi lahan bekas kebakaran hutan. Alhamdulillah pihak PT. Antang berhasil mengembalikan sebagian populasi bekantan yang sempat menghilang akibat kebakaran hutan besar di tahun 2015 yang laluke habitat aslinya, pungkasnya.
Selanjutnya, komisi III melakukan monitoring dan evaluasi rencana provinsi menuju Nagara ( Daha ) di Kabupaten Hulu sungai selatan, bersama dinas PUPR provinsi Kalimantan selatan.