Dewan Minta Perhatikan Ketersediaan Bahan Pokok Masyarakat Dalam Penanganan COVID-19
Banjarmasin- Rapat kerja dalam rangka Percepatan Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantam Selatan di gelar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/4).
Rapat yang digagas oleh Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan DPRD yang terdiri dari unsur pimpinan komisi-komisi dan alat kelengakapan dewan lainnya. Walaupun digelar dalam rapat formal akan tetapi kegiatan ini sendiri tetap memperhatikan aturan social distancing, dilihat dari jarak tempat duduk antar peserta rapat yang telah diatur dan juga aturan penggunaan masker dan hand sanitizer.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suprastowo menyatakan bahwa selain antisipasi terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 pada bidang kesehatan, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga diharapkan mempersiapkan ketersediaan bahan pokok dan pangan bagi masyarakat yang merasakan dampak dari penyebaran Covid-19 ini, “Ketersediaan makanan sebagai bahan pokok masyarakat juga harus diperhatikan ketersediaannya jika wabah masih berlanjut dan meluas, Selain itu juga harus menyiapkan Rumah Sakit Rujukan sebagai tempat isolasi pasien covid-19,” tegasnya.
Selanjutnya dalam paparan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Anggaran H. Agus Dian Nur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyediakan Anggaran persiapan sebesar 10 Miliar Rupiah hingga 200 Milyar Rupiah. Anggaran ini bersumber dari pergeseran kegiatan serta dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Saat ini dana tersebut sudah siap dan tinggal dicairkan untuk Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19, sesuai kebutuhan setiap Gugus Tugas di Kalimantan Selatan. Anggaran ini bersifat fleksibel yang artinya bisa ditambah atau dikembalikan lagi, apabila wabah ini berakhir,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Operasional Administrasi Keuangan Gugus Tugas Provinsi Kalimantan Selatan H. Wahyuddin menjelaskan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ini digunakan untuk Alat Pelindung Diri (APD) bagi para medis yang berada digaris depan dalam penanganan Covid-19. Alat Pelindung Diri (APD) yang sudah dbagikan sekitar 6.000 lebih lebih, dan yang akan datang sekitar 10.000 buah.
Lanjutnya lagi bahwa sebagai antisipasi keadaan tanggap darurat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga telah mempersiapkan bahan pokok dan pangan bagi masyarakat yang merasakan dampak dari penyebaran Covid-19. (sar)