Dewan Harmonisasi 3 Raperda
Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (KALSEL) Melaksanakan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) terkait harmonisasi perda yang di pimpin oleh H. Hormansyah, S.Ag., S.H., M.H. (6/6).
Rapat yang dihadiri oleh Ketua Komisi I Dra. Hj. Rachmah Noorlias, Ketua Komisi II Imam Suprastowo, Anggota Komisi II Dr. H. Karlie Hanafi, S.H., M.H., Sekretaris Komisi III Gusti Abidinsyah. S. Sos, M. M, Kabag Peraturan dan Perundang Undangan Biro Hukum Setda Prov. Kalsel Gusti Noor Alamsyah SH. MH, ini dilaksanakan diruangan BP PERDA DPRD Prov. Kalsel
Hj Rachmah Noorlias menyapaikan tentang pp no 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan didaerah. Pada dasarnya Pemprov Kalsel belum mempunyai perda ini, agar lebih menguatkan perlu dibuatkan perda menindaklanjuti dari pp no 6 tahun 2021
“Pada dasarnya kami setuju tetapi raperda ini harus kita kawal sampai mana prosesnya agar tidak memakan waktu dan biaya, Komisi II berharap dengan adanya raperda ini bisa memberikan angin segar bagi koperasi dan umkm karna adanya perlindungan dan payung hukum.” ucap Imam Suprastowo
Gusti Abidinsyah menambahkan Raperda yg menjadi inisiatif komisi III adalah penyelenggaran sistem drainase dan pengendalian banjir di kalsel. Oleh karena itu, untuk memperlancar aliran kelebihan air hujan pada suatu kawasan tertentu, perlu dsusun suatu sistem pengeringan dan pengaliran air yang baik yang sesuai uu No 23 th 2014 pasal 12.
Kabag biro hukum Gusti. M. Noor Alamsyah menegaskan bahwa pada pasal 350 kepala daerah wajib memberikan pelayanan perizinan sesuai dengan peraturan perundang undangan kebijakan pusat. Dan pada Pasal 349 ayat 1, 2 uud no 11 tahun 2020 tentang ruu cipta kerja “daerah dapat melakukan penyederhaan jenis dan prosedur pelayanan publik utk meningkatkan mutu pelayanan dan daya saing daerah sesuai dengan norma standar prosedur dan kriteria serta kebijakan pemerintah pusat”
“Pada intinya kami setuju karena sudah ada elegal drafting dan perda ini menjadi perhatian kita bersama terutama kabupaten dan kota” tegas Karli Hanafi