Dewan Dukung Perda Yang Ramah Investasi
Jakarta-DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait regulasi atau peraturan daerah yang ramah investasi agar pelaku usaha dapat melakukan investasi usahanya dengan baik sehingga pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan berjalan dengan baik dan terciptanya iklim usaha yang kondusif.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr HC H Supian HK SH MH menyatakan dukungannya dengan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut, menurutnya ini merupakan hal yang positif bagi masyarakat di Kalimantan Selatan. Dijelaskannya perda yang akan nantinya akan ditetapkan, setelah diimplementasikan diharapkan tidak akan menimbulkan jalur pelayanan birokrasi yang panjang dan memberatkan pelaku usaha sehingga tidak mengganggu kemudahan dalam melakukan usaha.
“Kita harapkan nantinya perda yang dihasilkan lebih berkualitas untuk mempersempit dan mempermudah jalur pelayanan serta tidak menghambat investasi,” katanya disela-sela ketika melaksanakan kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, jumat (29/11).
Sementara itu Ketua BP Perda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Hormansyah menjelaskan dari 20 Raperda yang ada dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) setidaknya ada 4 Raperda yang berkaitan langsung dengan investasi diantaranya Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman, raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan, raperda penyelenggaran pariwisata, dan raperda pemberdayaan desa wisata, “perda tersebut akan kita perhatikan agar ramah investasi,” ungkapnya.
Dilain pihak Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Sukoyo berpesan juga agar mereview perda-perda yang telah lalu untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini agar terciptanya iklim investasi usaha yang kondusif untuk sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo. (dnr)