Berita Dewan

Dewan Anjurkan Petani Asuransikan Lahannya

Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Burhanuddin menganjurkan kepada petani di Kalimantan Selatan yang lahannya tinggi akan resiko kegagalan panen untuk dapat mengasuransikan lahan tani mereka melalui Program dari Kementerian Pertanian yaitu asuransi usaha tani padi (AUTD). Menurut H Burhanudin program ini salah satu solusi terbaik untuk menghadapi kegagalan panen yang disebabkan oleh perubahan cuaca seperti banjir, kekeringan, dan serangan hama penyakit yang menjadi sebab kerugian pada petani.

“Program pemerintah ini adalah program yang sangat menguntungkan, petani hanya bayar Rp 36 ribu per hektar per tahun selebihnya di bantu oleh pemerintah. Suatu saat kita ada masalah nanti akan di ganti dengan anggaran sampai dengan Rp 6 juta per hektar nya” katanya pada saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Ditjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian, Selasa (20/8).

Ditambahkannya, pihaknya juga akan mendorong pemerintah baik itu melalui dinas pertanian provinsi maupun kabupaten kota agar mensosialisasikan program pemerintah pusat ini kepada petani yang ada di kalimantan selatan, “kami harapkan instansi terkait terus mensosialisasikan program ini, persyaratan mengikuti asuransi ini tidaklah terlalu sulit, ikutlah program pemerintah ini, karena kita tidak dapat memprediksi bagaimana cuaca kedepan,” katanya.

Dilain pihak, Dirjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian Dr Sarwo Edhy yang menerima langsung kunjungan mengharapkan banyak petani di Kalimantan Selatan yang mengikuti program yang ditargetkan tiap tahunnya berasuransi sebesar 1 juta hektar diseluruh Indonesia, “ini merupakan solusi bagi petani, saya harapkan dukungan dan dorongan dari DPRD agar petani kita mengikuti program ini,” ungkapnya.

Selain itu dirinya menjelaskan pula terkait dengan dukungan sarana dan prasarana pertanian di Kalimantan Selatan. Dimana untuk alokasi itigrasi pertanian antara lain rehab jaringan seluas 1.800 dengan pagu anggaran sekitar Rp. 2,4 milyar, irigrasi perpompaan sebanyak 15 unit dengan pagu anggaran Rp. 1,9 milyar dan pengembangan embung pertanian sebanyak 2 unit dengan pagu anggaran Rp. 240 juta.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Selatan Ir Syamsir Rahman menerangkan bahwa dengan mengikuti asuransi usaha tani padi (AUTD) petani membayar sebesar Rp. 36 ribu per hektar per musim tanam, dimana sisanya sebesar Rp. 144 ribu di bantu oleh pemerintah. Sedangkan ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh jika, intensitas kerusakan mencapai 75% berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Dengan pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar enam juta rupiah. (dnr)