Berita DewanBerita UmumPimpinan DewanSidang Paripurna

Dalam Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Kalsel Bahas Dua Agenda

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda, yang pertama mengenai penyelenggaraan perizinan, pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, dan penyelenggaraan siatem drainase dan pengendalian banjir di wilayah Provinsi Kalsel, sedangkan agenda kedua membahas mengenai penyampaian kepala daerah atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Paripurna H. Mansyah Adrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj. Karmila dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalsel H. Muhidin, Anggota DPRD lainnya serta SKPD Lainnya.

Ditemui saat wawancara Supian HK mengungkapkan harapannya agar DPRD dengan Pemerintah bisa kolaborasi yang baik.

“Harapan kami adalah kolaborasi yang baik. Apa yang disampaikan Pak Wakil Gubernur tadi nanti kita kawal. Karena yang mana kesuksesan DPRD itu tidak lepas dari kesuksesan pemerintahnya, begitu juga sebaliknya, kesuksesan pemerintahnya adalah tidak lepas daripada kesuksesan DPRDnya. Jadi ini kami adalah kolaborasi dgn SKPD yg terkait yg disampaikan oleh Pak Wagub tadi,”harapnya.

H. Muhidin juga memberikan komentar mengenai pembahasan rapat paripurna dengan agenda Kebijakan Anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara.

“hari ini kami menyampaikan KUA dan PPAS yang mudah-mudahan saat ini antara pemerintah dan DPRD itu serasi dan menyusun secepatnya, supaya kita artinya tidak ada masalah dan semuannya lancar, mudah2an usulan kita ini secepatnya bisa dirumuskan oleh pemerintah dan DPRD dan simpati bersama,”ucapnya.