BP-Perda DPRD Prov. Kalsel Beberkan Jumlah Usulan Raperda di Tahun 2024
Banjarmasin – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Hormansyah, S.Ag, S.H., M.H. sampaikan jumlah usul raperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2024.
Hal tersebut, disampaikan oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pada Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. Kamis, (16/11) pagi.
“Pada tanggal 15 November 2023, BP-PERDA telah melaksanakan rapat koordinasi dan harmonisasi bersama masing-masing perwakilan AKD dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Horman.
Dari rapat koordinasi tersebut, akhirnya disepakatilah usul Raperda untuk dimasukan dalam Propemperda Tahun 2024, yaitu sebanyak 15 buah. Yang terdiri dari 8 usulan perda dari eksekutif, dan 7 buah usulan perda dari masing-masing AKD DPRD Provinsi Kalsel.
Horman berharap agar ssegala proses dan dinamika penyusunan semua usulan perda itu berjalan dengan baik dan lancar sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengatakan, bahwa dari kesemua usulan tersebut didasarkan untuk kesejahteraan daerah dan rakyat Banua.