Bersama Disnakertrans Kalsel, Komisi IV DPRD Kalsel Bertekad Perbaiki Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
Banjarmasin – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) laksanakan rapat kerja dalam rangka monitoring pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2023, Rabu (15/3) di Lantai 4 Gedung B DPRD Provinsi Kalsel.
Kepala Disnakertrans Irfan Sayuti, S.Sos., M.Si., menyampaikan Pagu Disnakertrans Kalsel TA 2023 yang mencapai 59 miliar ini telah terealisasi 8,65% per 12 Maret 2023. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV, H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos harapkan Disnakertrans Kalsel bisa terus meningkatkan capaian kinerjanya hingga 60% pada Juni mendatang agar dapat dinilai.
“Hari ini kami mengundang Disnakertrans dalam rangka kita mengevaluasi pelaksanaan rencana kerja di 2023, kami juga meminta laporan terkait hasil harmonisasi rencana kerja di 2024 yang sudah dilakukan bersama dengan Bappeda, itu yang jadi pembahasan utama. Tadi berkembang, akhirnya terungkap bahwa Kalsel saat ini sangat membutuhkan adanya sebuah perbaikan dalam sistem pengawasan ketenagakerjaan,” terangnya.
Pada pertemuan ini, Disnakertrans serta Unit Pelaksana Tugas (UPT)nya menyampaikan berbagai kendala, salah satunya yakni kurangnya kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah di 4 wilayah di Kalsel, dimana tidak idealnya jumlah Pengawas Ketenagakerjaan jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang harus diawasi. Oleh karena itu, Komisi IV kedepannya akan meminta Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menjamin kecukupan tenaga pengawas tersebut dengan mamasukkan materi ini kedalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan.
“Kami akan lanjutkan pertemuan hari ini setelah lebaran nanti, bersama Disnakertrans kami akan menyusun sistem pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan,” terangnya.
Pada kesempatan ini, anggota komisi IV, Firman Yusi, S.P., juga menekankan agar program-program Disnakertrans yang terkait dengan pelatihan tenaga kerja dapat lebih fokus disesuaikan untuk menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
“Selama ini kita selalu bangga kita adalah kawasan penyangganya IKN, tapi sudahkah kita melakukan semacam kajian soal kebutuhan tenaga kerja di IKN itu nanti? Ketika pra dan setelah terealisasi itu kebutuhannya apa saja yang mungkin bisa kita penuhi sejak sekarang,” cecarnya.
Firman Yusi khawatir dalam proses pembangunan IKN, warga Kalsel hanya sedikit bahkan tidak terlibat sama sekali, mengingat informasi yang didapatkannya bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam proses pembangunan IKN saat ini masih banyak yang berasal dari luar daerah kalimantan.
“Kami berharapnya kita bisa bangun komunikasi dengan otoritas IKN soal perencanaan kedepan serta kebutuhan sumber daya apa yang mereka butuhkan, sehingga di 2024 desain-desain pelatihan kita sudah mengarah pada upaya untuk memenuhi kebutuhan di IKN itu tadi,” harapnya.