Berita DewanBerita UmumKunjungan Kerja

Banmus DPRD Gali Ilmu Pada Biro Hukum Setda Prov Kalteng

Palangkaraya – Guna menunjang kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya terkait kordinasi pengagendaan jadwal kegiatan, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan studi komparasi ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (7/12).

Anggota Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj Rahmah Noorlias menjelaskan kegiatan komparasi dan kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dan koordinasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyusunan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami dari Banmus DPRD kalsel melakukan kompartasi dan kunker
Permaslahan yang kami angkat adalah tentang agenda-agenda kegiatan dewan yang dikoordinasikan dengan Biro Hukum, kemudian berkembang mengenani peraturan-peraturan Pemerintah Daerah yang dibahas oleh Pemprov Kalteng, yang biasanya dikirim ke Pemerintah Pusat itu dalam jangka waktu 15 hari bagaimana ini inisiatif Pemprov Kalteng dalam rangka penyelesaian pembahasan raperda,” katanya.

Selain itu ditambahkannya ada juga beberapa hal menarik yang didapat dari kegiatan tersebut diantaranya terkait dengan bantuang hukum terhadap masyarakat miskin, “ Kemudian juga berkembang tentang bantuan hukum terhadap masyarakat miskin, dimana untuk di Kalimantan Tengah belum mempunyai Perda yang mengatur hal tersebut, tetapi diserahkan ke Kanwil Kemenkumham di Kalteng dimana biasanya ada bantuan 5 juta rupiah perorang. Jadi hal-hal ini yang dapat kami ambil dimana koordinasi mereka cukup bagus, usulan-usulan Raperda juga bervariatif baik dari Pemprov dan Dewan,” pungkasnya. (dnr)