Banggar DPRD Komparasi LPPA ke Bakeuda Kalteng
Palangka Raya-Dalam rangka menambah wawasan dan informasi terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2019 Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan komparasi ke Badan Keuangan dan Aset Provinsi Kalimantan Tengah, yang diterima langsug oleh Drs H Nuryakin selaku Kepala Badan, Jumat (17/7).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj Karmila yang memimpin rapat pertemuan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun ini juga sama-sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperoleh opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berangkat dari hal tersebutlah menurut Politisi dari PAN ini dilaksanakannya kunjungan studi komparasi ini, “Menggali informasi di Bakeuda di Provinsi Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan APBD dan juga bagaimana hal-hal teknis dalam rangka menyikapi laporan keuangan dari BPK,” jelasnya.
Dari hasil kunjungan tersebut didapat beberapa point-point penting khususnya menyikapi permasalahan asset pemerintah, dijelaskan H Suripno Sumas, ada tindakan yang diambil oleh Pemprov Kalteng mengenai permaslaahan asset, “alhamdulillah banyak sekali yang disampaikan, mereka melakukan statistic data, dari data yang tercatat tersebut mereka melakukan tindakan-tindakan bagi ASN telah pension tetapi tetap menggunakan barang bergerak akan diberikan peringatan untuk diambil, apabila peringatan tidak ditaati maka ini nantinya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan,” katanya.
Diharapkannya wawasan yang telah pihaknya terima akan dapat juga diterapkan di Pemprov Kalsel, “akan meminta kepada Bakeuda atau instansi yang terkait akan hal ini akan kami sampaikan apa-apa yang telah dilaksanakan dengan pihak Kalteng sehingga ilmu yang telah diberikan mereka itu bisa diterapkan, dan kami juga agar pertanggung jawaban anggaran tahun 2020 catatan terkait asset oleh BPK tidak ada lagi,’ Katanya. (dnr)