Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahPimpinan DewanProduk Hukum

Bang Dhin Sosialisasikan Perda Tentang Pentingnya Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Dihadiri puluhan anggota Ansor Banser dan Baguna Tanbu, Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel M. Syaripuddin, S.E., M.A.P. (Bang Dhin) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Senin (09/05/22) di Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat.

Dalam sambutannya Bang Dhin mengatakan, Penanggulangan Bencana merupakan salah satu bagian dari Pembangunan Nasional, yaitu serangkaian kegiatan penanggulangan atau pencegahan bencana sebelum pada saat maupun sesudah terjadinya bencana.

“Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel dalam pelaksanaannya perlu secara terencana terpadu dan terkoordinasi yang baik dengan Peraturan Daerah itu sendiri. Untuk itu saya perlu masukan dari Ansor Banser dan Baguna yang telah beberapa kali terjun kelokasi bencana hingga Peraturan Daerah ini benar benar bisa melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam Penanggulangan Bencana,” ucap Bang Dhin.

Karena sambungnya, sejak diundangkan pada tahun 2017 Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadikan hukum yang efektif bagi upaya Pemerintah Daerah bersama masyarakat dalam penanggulangan bencana.