Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahPimpinan DewanProduk Hukum

Bang Dhin ajak Masyarakat Ubah Prilaku Untuk Giat Penghijauan

Tanah Bumbu – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) M Syaripuddin ajak mahasiswa dan masyarakat mengubah perilaku untuk gemar menanam dan memelihara pohon secara mandiri dan berkelanjutan. Hal itu mengingat Kalsel barubaru ini alami bencana banjir.

“Adanya peraturan daerah Provinsi Kalsel nomo3 7 tahun 2018 tentang gerakan revolusi hijau dimaksud dalam rangka untuk tercapainya kualitas lingkungan hidup,” kata pria yang beken disapa Dhin saat Sosialisasi Perda di Desa Pulau Burung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu (23/1).

Selain itu ada beberapa poin yang perlu diketahui tentang Perda Revolusi Hijau. Perda ini dilahirkan berdasarkan resahan akan tutupan lahan yang terjadi di Kalsel, makanya dengan perda ini perusahaan, pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran untuk meningkatkan lahan bervegetasi di Kalsel.

Kemudian menurunkan tingkat lahan keritis, meningkatkan produksi lahan, meningkatkan indeks lingkungan hidup, meningkatkan pengembangan pasca panen kayu dan produksi ikutannya dan utamanya ialah mengurangi resiko terjadinya bencana alam di Kalsel.

“Dengan adanya payung hukum yang kuat, bisa jadi pedoman pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kalsel,” sambungnya politisi PDI Perjuang kelahiran Tanah Bumbu ini.