Badan Pembentukan Perda Berharap Selesaikan Propemperda Tahun 2024
Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat Evaluasi Realisasi Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024 pada rabu (13/03).
Rapat yang dilaksanakan di ruang BP-Perda Provinsi Kalsel tersebut dihadiri oleh perwakilan masing-masing komisi serta pihak eksekutif daerah Kalsel terkait.
Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, H. Hormansyah, S.Ag., S.H., dalam rapat tersebut membahas beberapa perda- perda yang telah lewat dah perda ditahun 2024 ini.
“Ada perda yang di tahun 2017 belum diselesaikan karena berbenturan dengan Undang Undang Omnibus Law sehingga kita harus menyesuaikan dengan UU tersebut, begitu juga dengan perda tahun 2023 ini ada yang belum selesai, semoga di tahun 2024 ini bisa diselesaikan karena jaraknya tidak terlalu jauh dan untuk perda tahun 2024 akan kita bahas finalisasinya dan dimasukkan di dalam propemperda, selanjutnya akan ada rapat yang diagendakan lagi,” ujarnya.
Hormansyah berharap mudah – mudahan perda yang masih dalam pembahasan ini bisa diselesaikan disisa waktu tahun 2024 ini, tutupnya.