Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Anang Rosadi sampaikan Aspirasi Ke DPRD

Banjarmasin – Audiensi membahas tentang vaksinansi Covid-19 di Kalimantan Selatan yang dihadiri oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Firman Yusi, SP, H. Athaillah Hasbi, S. Sos, SH, Syahrudin S. Ag, dan Dr. H. Abd Hasib Salim. M. Ap dengan Ir. Anang Rosadi Adenansi dan rambongan yang bertempat di Sekretariat DPRP Provinsi Kalsel, Ruang Rapat Komisi IV (12/1) siang.

Dalam rangka penanggulangan telah diatur dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Penyelenggaraan Kekarantinaan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat Daerah sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dari penyakit dan/ atau faktor resiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Gunanya Vaksin untuk membuat sistem kekebalan tubuh. Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin covid-19 adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini.

“Saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari wabah covid-19 dengan gencar melakukan vaksinasi dengan menyasar semua kelompok masyarakat. Namun dalam perjalanannya saat ini dilapangan saya melihat mulai banyak upaya paksa yang dilakukan petugas agar orang mau divaksin terutama untuk lansia dan anak-anak. Sedangkan pada faktanya harus jujur kita akui ada sejumlah kasus yang muncul akibat vaksinasi ini sebagai efek buruk vaksin terhadap seseorang termasuk kematian. “ucapnya.” Oleh karena itu kami mengharapkan agar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Menyampaikan berkas kami ini ke DPR RI, Komisi IX dan Presiden Indonesia, Joko Widodo ” Lanjut Anang Rosadi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Firman Yusi, SP. Dan anggota DPRD yang lain menyambut baik dengan adanya audiensi ini.

“Kami akan menerima dan menyampaikan berkas ini sesuai dengan peraturan yang ada di DPRD Provinsi Kalsel kepada DPRD-RI Komisi IX dan Kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo. ” Tandasnya.