Agenda Kunjungan Kegiatan BP Perda
Kunjungan kerja BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
Dalam rangka studi komparasi ke DPRD PROVINSI DKI JAKARTA, diterima oleh Bapak H. HASAN BASRI, SH, M.Si selaku Anggota Badan Kehormatan pada hari selasa tanggal 30 Juli 2019 pukul 10.00 wib.
Materi studi komparasi :
- Sebagaimana dalam melaksanakan tugas dan fungsi Dewan, DPRD dalam melaksanakan keinginan konstituen dilaksanakan reses, disamping itu juga dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Raperda dibuat program sosialisasi Perda dengan pembiayaan meliputi sewa tempat, konsumsi dan uang transport konstituen yg diregulasikan dalam peraturan Gubernur.
- Permendagri 80 Tahun 2015 sebagaimana telah dirubah Permendagri 120 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, pasal 15 ayat (5) Pentusunan dan Penetapan Propemperda mempertimbangkan realisasi Propemperda dengan Perda yg ditetapkan setiap tahun penambahan paling banyak 25% , serta pasal 89 ayat 5 huruf b, terkait fasilitasi raperda dengan melengkapi Berita Acara Pembicaraan Tingkat I