Batam – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi Pemerintahan Hukum dan HAM, Fokus mempelajari dan memperdalam kajian terkait tata kelola hak dan pengelolaan keuangan lembaga legislatif daerah, Jumat 29/08/25.
Dalam hal tersebut Komisi I DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan terjadi ke DPRD Kota Batam.
Pada pertemuan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Kalsel diterima langsung oleh Zulkifli Aman, S. Sos, MM berta jajarannya. Diskusi berlangsung hangat, dengan fokus pada mekanisme pelaksanaan hak kedewanan, termasuk hak protokoler, keuangan, staf ahli, serta dukungan administratif yang menjadi bagian penting dalam menunjang kinerja anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai tata kelola Hak dan Keuangan kedewanan yang efektif, transparan, serta akuntabel.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana sistem pengelolaan hak dan keuangan di DPRD Batam dijalankan, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami di Kalimantan Selatan,” ujar Habib Hamid Bahasyim, Wakil Ketua Komisi I.
” memang banyak perbedaan antara tata kelola yang ada di sekretariat dan di DPRD Kota Batam dan banyak juga hal hal yang menarik yang bisa kita terapkan di daerah kita, atas dasar hal tersebut banyak hal yang bisa kita benahi untuk menjadikan tata kelola keuangan yang lebih bagus lagi ” tambahnya lagi.
Selain membahas soal hak dan keuangan DPRD, kunjungan ini juga menyinggung peran sekretariat dewan dalam mendukung administrasi, penyediaan fasilitas, serta layanan operasional yang berdampak langsung terhadap produktivitas anggota dewan dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Pihak Sekretariat DPRD Batam dalam kesempatan tersebut menyampaikan berbagai pengalaman yang sudah berjalan, termasuk penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pemanfaatan teknologi dalam manajemen keuangan dewan.
Melalui kunjungan ini, Komisi I DPRD Kalsel berharap dapat memperkuat tata kelola internal serta meningkatkan kualitas pelayanan kedewanan demi menunjang kinerja DPRD yang lebih profesional dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
