Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah dan menanggulangi praktik destructive fishing yang dapat merusak ekosistem laut serta merugikan kehidupan nelayan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Penanganan Destructive Fishing dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Perairan Kalimantan Selatan” yang digelar Polda Kalsel di Auditorium Polda Kalsel, Selasa (2/9) Pagi.
Menurut Supian HK, praktik penangkapan ikan dengan cara merusak seperti penggunaan bahan peledak atau racun tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat pesisir.
“Kami di DPRD Kalsel berkomitmen untuk mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat. Pencegahan destructive fishing ini adalah tanggung jawab kita bersama, demi menjaga kelestarian laut sekaligus menjamin keberlanjutan hidup generasi mendatang,” ujar Supian HK.
Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Kalsel, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel H. Jahrian yang juga menegaskan bahwa persoalan kelautan dan perikanan mendapat perhatian serius dari legislatif, khususnya komisi yang membidangi sektor perekonomian dan sumber daya alam.
“Penanganan destructive fishing bukan hanya soal menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan keberlangsungan mata pencaharian nelayan kita. DPRD melalui Komisi II siap mengawal kebijakan di sektor perikanan, baik dari aspek regulasi maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir,” tegas Jahrian.
FGD ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari jajaran Polda Kalsel, perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi pemerhati lingkungan. Forum ini diharapkan melahirkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi dasar langkah konkret dalam penanganan destructive fishing di Kalimantan Selatan.