Banjarbaru -Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Kartoyo bersama Ketua Komisi I H. Rais Ruhayat turut mendampingi Gubernur Kalsel H. Muhidin beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel menyerahkan remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Minggu (17/8) siang.
Pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa ini ditujukan kepada narapidana serta anak binaan yang memenuhi syarat, sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik sekaligus upaya pembinaan yang telah mereka jalani. Tercatat sebanyak 6.780 warga binaan di Kalsel mendapatkan pengurangan masa hukuman pada momen peringatan kemerdekaan ini.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menyampaikan bahwa remisi diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk berbenah diri.
“Bagi yang mendapatkan remisi, saya berharap nantinya ketika kembali ke masyarakat, bekal pelatihan yang dijalani di dalam lapas bisa dijadikan pegangan. Dan bagi yang memperoleh remisi tahun ini, semoga tahun depan bisa kembali meraih remisi berkat prestasi yang dicapai,” ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya kasus narkoba di Kalimantan Selatan.
“Dari total 9.304 warga binaan, 70 persen di antaranya merupakan kasus narkoba. Ini membuktikan bahwa penyebaran narkoba di Kalsel sangat tinggi. Saya mewakili DPRD Kalsel meminta aparat penegak hukum agar lebih tegas dan menyusun roadmap penyelesaian masalah narkoba. Selain itu, saya juga berpesan kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih menjaga anak-anak kita,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menilai Lapas Banjarbaru mengalami kelebihan kapasitas yang cukup signifikan dari total 4.328 orang. Rais juga menambahkan, perlu adanya langkah pencegahan sejak dini agar peredaran narkoba bisa ditekan.
“Ke depan, kita akan lebih sering melakukan sosialisasi mengenai bahaya obat terlarang, supaya generasi muda kita tidak terjerumus,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel H. Muhidin secara simbolis menyerahkan remisi kepada 6.780 warga binaan di berbagai lapas se-Kalimantan Selatan. Ia menekankan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga motivasi untuk memperbaiki diri.
“Saya berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berbenah diri dan tidak lagi terjerumus pada perbuatan yang merugikan,” ucapnya.