Banjarmasin — Diberlakukannya kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) secara nasional pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan terus intensif melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha di sektor transportasi dan logistik.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Yahya Assegaf, hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penegakan Hukum terhadap Truk ODOL di Kalimantan Selatan: Efektivitas dan Solusi Bagi Ekosistem Logistik” yang digelar oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalsel, Senin (30/6/2025), di Hotel Galaxy

Kehadiran Habib Yahya menjadi wujud komitmen DPRD Kalsel dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL dan memperbaiki sistem pengelolaan angkutan barang di daerah.

Dalam paparannya, Habib Yahya mengungkapkan bahwa DPRD Kalsel melalui Komisi III aktif menjalankan fungsi pengawasan, antara lain dengan meninjau langsung jembatan timbang, mendorong pembentukan pos-pos pengawasan tambahan, serta mengedukasi masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan (SOSPER).

“Kami di Komisi III mendorong Kalimantan Selatan menuju zero ODOL. Penertiban ODOL harus dilakukan secara konsisten dan bersinergi antarlembaga. Kami juga mendorong penerapan teknologi pengawasan, seperti sistem Weigh In Motion dan Jembatan Timbang Online, untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis,” ujar Habib Yahya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun praktik ODOL sering memberikan keuntungan ekonomi jangka pendek hingga 2,5 kali lipat dari angkutan normal, namun risiko jangka panjangnya seperti kerusakan infrastruktur, meningkatnya angka kecelakaan, dan potensi kerugian negara jauh lebih besar.

Sementara itu, Kadishub Kalsel M. Fitri Hernadi mengatakan, fakta di lapangan bahwa masih banyak kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan, bahkan hingga lima kali lipat dari kapasitas jalan yang tersedia. Hal ini dinilai sangat merugikan karena tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan sosialisasi intensif kepada pelaku usaha angkutan barang, agar mereka lebih sadar akan bahaya ODOL.

“kenyataannya banyak truk yang membawa beban lebih dari 15 ton. Kami juga akan menghimbau para pengusaha angkutan agar tidak membawa muatan berlebihan karena itu membahayakan pengendara lain. Jika ODOL ini bisa diminimalkan, maka biaya operasional juga dapat ditekan,” ujar nya.