2024, Komisi IV Kaji Ulang Dana Hibah Untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan
Tabalong – Di Tahun 2024, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rencananya akan mengkaji ulang dana hibah untuk lembaga pendidikan keagamaan di Kalimantan Selatan, terutama madrasyah-madrasyah yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan bantuan seratus persen dari usulan yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalsel.
Wakil Ketua Komisi IV Gina Mariati, Rabu (3/1/2024) mengungkapkan, dari hasil monitoring ke beberapa sekolah dan madrasah, kami menemukan ada beberapa bangunan hasil bantuan dana hibah yang belum tuntas pengerjaannya akibat terbatasnya anggaran yang disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kalsel sehingga pada akhirnya bangunan tersebut tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak sekolah.
Seperti di Madrasyah Tsanawiyah Ar Raudlah Tanta Kabupaten Tabalong, Komisi IV melihat pembangunan ruang kelas baru namun bisa digunakan karena bangunan belum sempurna, belum dilengkapi jendela dan pintu. Hal ini disebabkan dana yang disetujui besaran anggarannya hanya sebesar 50 % dari usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diajukan oleh pihak sekolah. Jadi meskipun secara administrasi telah selesai namun hasilnya belum bisa dimanfaatkan karena masih banyak kekurangan sehingga terkesan terbengkalai.
Untuk itu, politisi Partai Nasdem ini akan berusaha bersama Anggota Komsi IV lainnya untuk membantu madrasyah-madrasyah yang masih terkendala dalam memaksimalkan pemanfaatan dana hibah agar mendapatkan kucuran dana hibah kembali guna penyempurnaan pembangunan gedung atau ruang kelas baru.
“Kami dari Komisi IV nanti berusaha, memang untuk dana hibah itu tidak bisa setiap tahun untuk mendapatkan dana hibah tersebut, tapi kami berkomitmen kepada madrasyah-madrasyah yang kami bantu, mudah-mudahan bisa mendapatkan dana hibah ke depannya lagi”, ujar Gina optimis.
Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Mts Ar Raudlah Tanta Mahjuwita, S.Ag saat menerima kunjungan Komisi IV menyampaikan terimakasih atas perhatian Komisi IV terhadap peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di sekolahnya. Namun dirinya juga memohon maaf karena pihaknya belum bisamenggunakan ruang kelas hasil bantuan dana hibah Pemprov Kalsel tersebut secara maksimal karena phasil pembangunannya yang belum sempurna.
Diungkapkannya, dari usulan 100 juta biaya pembangunan yang diajukan hanya disetujui 50 juta oleh Pemerintah Provinsi Kalsel sehingga pihaknya harus merubah RAB akibatnya pembangunan ruang kelas tersebut selesai namun tidak sempurna dan belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya kembali memohon bantuan kepada Komisi IV agar dapat memperjuangkan kembali dana hibah di tahun 2024 sehingga pembangunan ruang kelas tersebut dapat segera kami rampungkan dan bisa secepatnya kami manfaatkan guna menunjang kelancaran proses belajar mengajar di madrasyah ini”, harapnya.