Berita Dewan

Work From Home, Rapat Banmus DPRD Menggunakan Video Conference

Banjarmasin – Menindaklanjuti status tanggap darurat Virus Corona Covid 19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Tim Gugus Depan, dimana salah satu anjurannya adalah dengan melaksanakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Badan Musyawarah DPRD melaksanakan rapat dengan memanfaatkan media teknologi informasi yaitu video conference, Kamis (26/3).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR HC H Supian HK SH MH ini dimulai pada pukul 09.00 Wita diikuti oleh anggota Banmus lainnya yang masing-masing berada dikediaman. Adapun pembahasan rapat adalah terkait materi perubahan jadwal kegiatan DPRD bulan Maret dan penyusunan Jadwal atau agenda kegiatan bulan April.

Walaupun penyelenggaraan rapat ini baru pertama kali dilaksanakan melalui video conference akan tetapi dalam pelaksanaannya berlangsung tertib, dilihat antusiasnya pimpinan dan anggota dalam rapat Banmus ini. Serta disepakatinya beberapa keputusan rapat yang ditandai ketukan palu oleh Ketua DPRD.

Sementara itu ikut pula dalam video conference rapat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H Abdul Haris beserta jajarannya antara lain, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kabid Anggaran Bakeuda Prov Kalsel dan dari Biro Hukum SetdaProv Kalsel.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan HAM Rozaniansyah menjelaskan walaupun situasi terkini adalah status tanggap darurat akan tetapi DPRD tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam bekerja dari tempat dan kediamannya masing-masing, “implementasi WFH, Pimpinan dan Anggota DPRD tetap melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang mendukung untuk video conference,” jelasnya (dnr)