Berita DewanFoto

Monitoring Unit Layanan Paspor, Komisi I Apresiasi Pemkab Tapin

Tapin – Unit layanan paspor (ULP) yang rencananya akan segera beroperasi di Kabupaten Tapin diharapkan dapat mempermudah masyarakat khususnya masyarakat di banua enam dalam hal pelayanan pembuatan paspor. Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meninjau langsung terkait bagaimana proses berjalannya ULP ini di Kabulaten Tapin, Jumat (7/2).

Dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj Rachmah Norlias bahwadari hasil kunjungannya ULP sudah hampir rampung dimana selanjutnya apabila sudah siap maka ULP yang sebelumnya selama ini berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah maka akan dapat segera dipindahkan ke Kabupaten Tapin.

“Komisi I sangat mengapresiasi Pemkab Tapin khususny Bupati beserta jajaran yg sangat membantu dalam proses pemindahan tersebut dengan menghibahkan lahan dan bangunan untuk dijadikan ULP. Adapun progresnya yg sudah hampir rampung tinggal menunggu instalasi listrik,pdam dan jaringan internet,” katanya.

Selain itu pihaknya juga berharap kepada Pemkab Tapin untuk dapat memfasilitasi dan membantu apa apa saja keperluan dari pihak Imigrasi dalam mekanisme pemindahan maupun tekhnis dilapangan nantinya, sehingga diharapkan ULP ini nantinya dapat beroperasi pada tahun ini. (Br)