Berita Dewan

Komisi IV DPRD Kalsel Terima Komisi III DPRD Kalteng

Guna mengetahui sekaligus mendalami berbagai hal terkait kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal penanggulangan bencana dan penanganan permasalahan sosial yang ada di wilayah Kalsel. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke DRPD Provinsi Kalimantan Selatan. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin bersama anggota lainnya, saat menerima Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah beserta rombongan di Ruang Rapat Komisi IV lantai 4 Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (19/3) mengatakan, dalam upaya penanggulangan bencana, kami memandang perlu untuk lebih diefektifkan lagi, terutama pada tahap pencegahan dengan melibatkan peran serta semua pihak. Sehingga dengan demikian diharapkan dapat mengurangi resiko bencana, baik jumlah korban jiwa maupun harta benda. 

Serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi tersebut, telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan. 

“Semoga apa yang didapat dalam pertemuan ini jadi masukan bagi kita bersama, dan bisa menjadi oleh-oleh bagi warga Kalimantan Tengah, khususnya dalam menyempurnakan ranperda inisiatif yang sedang dibahas oleh rekan-rekan Komisi III DPRD Prov. Kalteng”, ujar politikus Partai Gerindra ini, seraya menyerahkan soft copy dan hard copy Perda No. 6 Tahun 2017, didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel dan BPBD Provinsi Kalsel beserta jajarannya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Duwel Rawing mengungkapkan alasan dipilihnya Kalimantan Selatan karena provinsi ini telah memiliki dan menetapkan perda terkait penanggulangan bencana. Serta dianggap telah berhasil dalam pengelolaan panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, dan memperoleh nilai akreditasi terbaik A dari Kementerian Sosial RI.

“Hasil pertemuan ini, tentunya akan menjadi bahan masukan, referensi dan literatur bagi kami dalam pembahasan ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Tengah”, ujar politikus dari Partai PDI Perjuangan ini. 

Dalam diskusi, selain menyinggung tentang penanggulangan bencana, Komisi III DPRD Prov. Kalteng dan rombongan juga melakukan pendalaman materi terkait penanganan permasalahan di bidang sosial yang terjadi di Kalsel, khususnya  dalam hal pengelolaan panti sosial untuk manula (panti jompo). (mrh)